Laman

Rabu, 16 Januari 2013

Pemmali na To Wugi


Makna Pemmali dalam Budaya Bugis

Bangsa Indonesia kaya akan keanekaragaman suku, agama, dan bahasa yang memungkinkan diadakannya penelitian bidang folklor. Pengetahuan dan penelitian folklor sangat untukinventarisasi, dokumentasi, dan referensi. Dalam mencari identitas bangsa Indonesia, sangatperlu menelusuri keberadaan folklor sebagai bagian kebudayaan bangsa.

Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan serta kebiasaan yang dipunyai manusia sebagai anggota masyarakat, Taylor (dalamMattulada 1997:1). Kebudayaan yang di hasilkan manusia sebagai wujud. Kebudayaan paling sedikit mempunyai 3 wujud, yakni ;
  1. wujud kebudayaan sebagaisuatu kompleks ide, gagasan, nilai-nilai, norma, dan peraturan,
  2. wujud kebudayaan sebagai aktivitas berpola masyarakat, dan
  3. wujud kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat (dalamMattulada, 1997: 1).
Sulawesi Selatan adalah daerah yang memiliki kebudayaan yang khasnya didiami oleh empat suku asli, yaitu suku Mandar, dan Toraja. Semua suku memiliki bahasa yang dipergunakan untuk berkomunikasi pan bermasyarakat. Setiap suku bangsa akan memelihara tradisi dan sistem budayanya sebagai identitas mereka agar masyarakat suku yang bersangkutan tetap - berbagai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun bentuk bahasa, perilaku, norma senantiasa dijaga dan dipertahankan.

Tradisi adalah kebiasaan turun-temurun sekelompok masyarakat berdasarkan nilai budaya masyarakat bersangkutan. Tradisi anggota masyarakat berprilaku baik dalam pan yang bersifat duniawi maupun terhadap hal-hal yang bersifat gaib dan keagamaan (Esten, 1999: 21).

Suku Bugis sebagai salah satu suku terbesar di Sulawesi Selatan memiliki nilai kebudayaan tersendiri. Salah satu kekayaan budaya Bugis ialah folklor. Folklor dalam masyarakat Bugis biasanya ditransmisikan darisatu generasi ke generasi lainnya melalui penuturan lisan. Penuturan lisan demikian lazim disebut sastra lisan. Namun, penulis menggunakan istilah folklor karena memiliki lingkup kajian yang lebih luas dan mencakup sastra lisan. Jumlah folklor dalam masyarakat Bugis cukup banyak. Bugis, salah satu jenisnya ialah salah satu jenisnya ialah pemmali. Jenis folkor tadi merupakan warisan budaya yang menggambarkan jenisnya ialah pemmali. Masyarakat Bugis di masa lalu. Warisan Budaya tersebut dijadikan sebagai pedoman, falsafah dan nilai-nilai yang mencerminkan watak dan peradaban masa lalu.

Pemmali merupakan satu bentuk bahasa rakyat yang dimilikisuku Bugis. Pemmali adalah pantangan atau larangan untuk berbuat dan mengatakan sesuatu. Pemmalisebagai bahasa tradisional hingga kini masih ada dalam masyarakat Bugis. Isi Pammali mengandung ajaran moral, nasihat, dan petunjuk aturan atau hukum adat, Mattulada (dalam Sulo, 1996: 20).

Pemmali memiliki fungsi dan kedudukan di masyarakat sebagaiseni bertutur yang bersifat suci dan sakral. Pemmali menjadi bagian adat-istiadat yang selalu berada dalam ingatan masyarakat. Secara umum Pemmali menggunakan untaian kata yang indah dan tinggi nilainya. Untaian katakata dalam Pammali mengandung arti dalam makna simbolik. Pammali biasanya dituturkan oleh orang tua kepada anak, kakak kepada adiknya, suami kepada istrinya, dan sebagainya. Pemmali muncul atau dituturkan apabila seseorang melakukan yang tidak sesuai dengan adat, dianggap melanggar etika, dan perbuatan lainnya yang dianggap tidak pantas. Masyarakat Bugis menggunakan pemmali sebagai pengendalian dari diri dalam bertindak. 

Pemmali diwariskan secara turun-temurun akibat adanya pengalaman masa lalu dan kebiasaankebiasaan yang dihubungkan dengan kejadian yang menimpanya. Meski pun kejadian yang dialami terjadi hanya karena kebetulan saja, tetap diyakinisebagai ganjaran atas pelanggaran terhadap Pemmali.

Pemmalisebagai folklor yang dituturkan dari mulut ke mulut hanya akan bertahan seiring eksistensi masyarakat Bugis. Saat ini muncul kekhawatiran akan eksistensi pemmali. Hal tersebut disebabkan kurangnya minat masyarakat, khususnya generasi muda Bugis untuk mendalami, menjaga, dan memahami nilai yang terkandung dalam pemmali. Permasalahan lain adalah tidak terdokumentasinya secara bagus pemmali yang ada dalam masyarakat Bugis termasuk dalam masyarakat Bugis Soppeng. Jika hal tersebut harus berlangsung dikhawatirkan akan mengakibatkan salah satu nilai kebudayaan Bugis.

Beberapa hal di atas mendasari penulis berminat untuk makna yang terkandung dalam Pemmali. Penulis berharap nilai-nilai luhur yang dimiliki pemmali tetapi lestari dan dipahami oleh masyarakat Bugis. Dengan memahami nilai luhur yang terdapat dalam pemmali masyarakat Bugis dapat mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemmali merupakan istilah dalam masyarakat Bugis yang digunakan untuk menyatakan larangan kepada seseorang yang berbuat dan mengatakan sesuatu yang tidak sesuai. Pemmali dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi “pemali” yang memiliki makna pantangan, larangan berdasarkan adat dan kebiasaan.

Masyarakat Bugis meyakini bahwa pelanggaran terhadap pemmali akan mengakibatkan ganjaran atau kutukan. Kepercayaan masyarakat Bugis terhadap pemmaliselalu dipegang teguh. Fungsi utama pemmali adalah sebagai pegangan untuk membentuk pribadi luhur. Dalam hal ini pemmali memegang peranan sebagai media pendidikan budi pekerti.

Bentuk-bentuk Pemmali
Pemmali dalam masyarakat Bugis dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemmali dalam bentuk perkataan dan pemmali dalam bentuk perbuatan.

1. Pemmali Bentuk Perkataan
Pemmali bentuk ini berupa tuturan atau ujaran. Biasanya berupa kata-kata yang dilarang atau pantang untuk diucapkan. Kata-kata yang pantang untuk diucapkan disebut kata tabu. Contoh kata tabu yang merupakan bagian pemmali berbentuk perkataan misalnya ; balawo â˜tikusâ, buaja â˜buayaâ, guttu â˜gunturâ. Kata-kata tabu seperti di atas jikadiucapkan diyakini akan menghadirkan bencana atau kerugian. Misalnya, menyebut kata balawo (tikus) dipercaca masyarakat akan mengakibatkan gagal panen karena serangan hama tikus. Begitu pula menyebut kata buaja â˜buayaâ dapat mengakibatkan Sang Makhluk marah sehingga akan meminta korban manusia.

Untuk menghindari penggunaan kata-kata tabu dalam berkomunikasi, masyarakat Bugis menggunakan eufemisme sebagai padanan kata yang lebih halus. Misalnya, kata punna tanah â penguasa tanah â digunakan untuk menggantikan kata balawo, punna uwae â˜penguasa airâ digunakan untuk menggantikan kata buaja.

2. PemmaliBentuk Perbuatan atau Tindakan
Pemmali bentuk perbuatan atau tindakan merupakan tingkah laku yang dilarang untuk dilakukan guna menghindari datangnya bahaya, karma, atau berkurangnya rezeki.

Beberapa contoh pemmali dan maknanya:
  1. Riappemmalianggi anaâ daraE makkelong ri dapurennge narekko mannasui (Pantangan bagiseorang gadis menyanyi di dapur apabila sedang memasak atau menyiapkan makanan). Masyarakat Bugis menjadikan pantangan menyanyi pada saat sedang memasak bagi seorang gadis. Akibat yang dapat ditimbulkan dari pelanggaran terhadap larangan ini adalah kemungkinan sang gadis akan mendapatkan jodoh yang sudah tua. Secara logika, tidak ada hubungan secara langsung antara menyanyi di dapur dengan jodoh seseorang. Memasak merupakan aktivitas manusia, sedangkan jodoh merupakan faktor nasib, takdir, dan kehendak Tuhan.Jika dimaknai lebih lanjut, pemmali di atas sebenarnya memiliki hubungan erat dengan masalah kesehatan. Menyanyi di dapur dapat mengakibatkan keluarnya ludah kemudian terpercik ke makanan. Dengan demikian perilaku menyanyi pada saat memasak dapat mendatangkan penyakit. Namun, ungkapan atau larangan yang bernilai bagi kesehatan ini tidak dilakukan secara langsung, melainkan diungkapkan dalam bentuk pemmali.
  2. Deq nawedding anaq daraE matinro lettu tengga esso nasabaq labewi dalleqna (Gadis tidak boleh tidur sampai tengah harisebab rezeki akan berlalu). Bangun tengah hari melambangkan sikap malas. Apabila dilakukan oleh gadis, hal ini dianggap sangat tidak baik. Jika seseorang terlambat bangun, maka pekerjaannya akan terbengkalai sehingga rezeki yang bisa diperoleh lewat begitu saja. Terlambat bangun bagi gadis juga dihubungkan dengan kemungkinan mendapatkan jodoh. Karena dianggap malas, lelaki bujangan tidak akan memilih gadis seperti ini menjadi istri. Jodoh ini merupakan salah satu rezeki yang melayang karena terlambat bangun. Dari tinjauan kesehatan, bangun tengah hari dapat mengakibatkan kondisifisik menjadi lemah. Kondisi yang lemah menyebabkan perempuan (gadis) tidak dapat beraktivitas menyelesaikan kebutuhan rumah tangga. Masyarakat Bugis menempatkan perempuan sebagai pemegang kunci dalam mengurus rumah tangga. Perempuan memiliki jangkauan tugas yang luas, misalnya mengurus kebutuhan suami dan anak.
  3. Riappemmalianggi matinro esso taue risese denapa natabbawa ujuna taumate engkae ri bali bolata (Pantangan orang tidur siang jika jenazah yang ada di tetangga kita belum diberangkatkan ke kuburan). Pemmali ini menggambarkan betapa tingginya penghargaan masyarakat Bugis terhadap sesamanya. Jika ada tetangga yang meninggal, masyarakat diharapkan ikut mengurus. Masyarakat biasanya berdatangan ke tempat jenazah disemayamkan untuk memberikan penghormatan terakhir dan sebagai ungkapan turut berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat yang tidak dapat melayat jenazah karena memiliki halangan dilarang untuk tidur sebelum jenazah dikuburkan. Mereka dilarang tidur untuk menunjukkan perasaan berduka atau berempati dengan suasana duka yang dialami keluarga orang yang meninggal. 
  4. Pemmali mattula bangi tauwe nasabaq macilakai (Pantangan bertopang dagu sebab akan sial). Bertopang dagu menunjukkan sikap seseorang yang tidak melakukan sesuatu. Pekerjaannya hanya berpangku tangan. Perbuatan ini mencerminkan sikap malas. Tidak ada hasil yang bisa didapatkan karena tidak ada pekerjaan yang dilakukan. Orang yang demikian biasanya hidup menderita. Ia dianggap sial karena tidak mampu melakukan pekerjaan yang mendatangkan hasil untuk memenuhi kebutuhannya. Ketidakmampuan tersebut mengakibatkan hidupnya menderita.
  5. Pemmali lewu moppang ananaE nasabaq magatti mate indoqna (Pemali anak-anak berbaring tengkurap sebab ibunya akan cepat meninggal). Tidur tengkurap merupakan cara tidur yang tidak biasa. Cara tidur seperti ini dapat mengakibatkan ganguan terhadap kesehatan, misalnya sakit di dada atau sakit perut. Pemali ini berfungsi mendidik anak untuk menjadi orang memegang teguh etika, memahamisopan santun, dan menjaga budaya. Anak merupakan generasi yang harus dibina agar tumbuh sehingga ketika besar ia tidak memalukan keluarga.
  6. Pemmali kalloloe manrewi passampo nasabaq iyaro nasabaq ipancajiwi passampo siri (Pemali bagiremaja laki-laki menggunakan penutup sebagai alat makan sebab ia akan dijadikan penutup malu). Laki-laki yang menggunakan penutup benda tertentu (penutup rantangan, panci, dan lainnya) sebagai alat makan akan menjadi penutup malu. Penutup malu maksudnya menikahi gadis yang hamil di luar nikah akibat perbuatan orang lain. Meski pun bukan dia yang menghamili, namun dia yang ditunjuk untuk mengawini atau bertanggung jawab. Inti pemali ini adalah memanfaatkan sesuatu sesuai fungsinya. Menggunakan penutup (penutup benda tertentu) sebagai alat makan tidak sesuai dengan etika makan. Penutup bukan alat makan. Orang yang makan dengan penutup merupakan orang yang tidak menaatisopan santun dan etika makan. Akibat lain yang ditimbulkan jika menggunakan penutup sebagai alai makan adalah debu akan terbang masuk ke makanan. Akhirnya, makanan yang ada di wadah tertentu menjadi kotor karena tidak memiliki penutup. Hal ini sangat tidak baik bagi kesehatan karena dapat mendatangkan penyakit.
  7. Pemmalisaleiwi inanre iyarega uwae pella iya puraE ipatala nasabaq mabisai nakenna abalaq (Pemali meninggalkan makanan atau minuman yang sudah dihidangkan karena biasa terkena bencana). Pemali ini memuat ajaran untuk tidak meninggalkan makanan atau minuman yang telah dihidangkan. Meninggalkan makanan atau minuman yang sengaja dibuatkan tanpa mencicipinya adalah pemborosan. Makanan atau minuman yang disiapkan itu menjadi mubazir. Makanan bagi masyarakat Bugis merupakan rezeki besar. Orang yang meninggalkan makanan atau minuman tanpa mencicipi merupakan wujud penolakan terhadap rezeki. Selain itu, menikmati makanan atau minuman yang dihidangkan tuan rumah merupakan bentuk penghoramatan seorang tamu terhadap tuan rumah. Meninggalkan makanan dapat membuat tuan rumah tersinggung. 
Berdasarkan beberapa contoh yang dipaparkan di atas, pemmali dapat dikategorikan ke dalam beberapa bagian, yaitu menurut jenis kelamin, usia, atau bidang kegiatan. Pemmali dalam masyarakat Bugis merupakan nilai budaya yang sarat dengan muatan pendidikan. Pemmali umumnya memiliki makna yang berisi anjuran untuk berbuat baik, baik perbuatan yang dilakukan terhadap sesama maupun perbuatan untuk kebaikan dirisendiri. Pemmali sangat kaya nilai luhur dalam pergaulan, etika, kepribadian, dan sopan santun. Melihat tujuannya yang begitu luhur, pemmali merupakan nilai budaya Bugis yang mutlak untuk terus dipertahankan.

Tidak ada komentar: